Banyak pelaku usaha yang ingin menjangkau pasar luar negeri, tapi masih bingung bagaimana cara memulainya. Padahal, proses ekspor sekarang jauh lebih mudah berkat sistem digital dari pemerintah. Yuk, simak syarat dan cara ekspor ke luar negeri berikut ini!
Sebelum mengirim produk ke negara lain, pastikan kamu sudah memenuhi beberapa persyaratan utama berikut:
Kamu wajib memiliki:
Produk harus sesuai standar negara tujuan. Misalnya: makanan perlu sertifikat BPOM, Halal, atau HACCP, sementara produk kayu wajib memiliki V-Legal.
Beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan:
Berikut langkah-langkah praktis untuk memulai ekspor produk:
Riset pasar untuk menentukan negara dengan permintaan tinggi. Gunakan platform seperti Trade Map, Alibaba, atau InaExport untuk mencari buyer.
Gunakan sistem pembayaran internasional yang aman seperti:
Tentukan jalur ekspor (laut, udara, atau darat) sesuai jenis produk. Kamu bisa bekerja sama dengan freight forwarder agar prosesnya lebih mudah.
Ajukan PEB lewat sistem INSW.go.id dan pastikan data sesuai agar barang tidak tertahan di pelabuhan.
Selalu komunikasikan status pengiriman dan jaga reputasi dengan pelayanan profesional. Buyer puas = peluang ekspor berkelanjutan!
Dengan memahami syarat dan cara di atas, kamu bisa memulai langkah pertama menuju pasar global. 🌏 Ingat, ekspor bukan hanya untuk perusahaan besar — pelaku UMKM pun bisa asal memenuhi prosedurnya dengan benar!