HAPPY NEW YEAR! KODE PROMO WEBSITEJUARA, DISKON 500.000
main-logo
Tim Web Ekspor23 Oct 2025

Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri

Banyak pelaku UMKM di Indonesia ingin memperluas pasar ke luar negeri, tetapi masih bingung bagaimana cara memulainya. Padahal, dengan persiapan yang tepat, ekspor bisa dilakukan oleh siapa pun, bahkan oleh pemula. 🌏

Artikel ini akan membahas langkah-langkah lengkap cara ekspor barang ke luar negeri, mulai dari syarat, dokumen, hingga strategi digital untuk menarik buyer internasional.


1. Pastikan Produkmu Layak Ekspor

Langkah pertama adalah memastikan bahwa produkmu sesuai dengan standar mutu internasional.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Produk tidak termasuk dalam daftar larangan ekspor (cek di Kemendag.go.id)
  • Kualitas dan kemasan sesuai standar negara tujuan
  • Sudah memiliki sertifikasi dari lembaga resmi seperti BSN atau lembaga penguji terakreditasi

Jika produknya berupa makanan, pastikan memiliki izin edar dari BPOM serta sertifikat halal bila diperlukan.


2. Lengkapi Legalitas dan Dokumen Ekspor

Sebelum melakukan ekspor, kamu wajib melengkapi dokumen legalitas agar bisa terdaftar sebagai eksportir resmi.
Berikut beberapa dokumen yang diperlukan:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) – daftar di OSS.go.id
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) – buat di BeaCukai.go.id
  • Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
  • Invoice dan Packing List
  • Sertifikat Asal (COO/Form E) untuk ekspor ke negara ASEAN

Dokumen yang lengkap akan mempermudah proses ekspor dan meningkatkan kepercayaan buyer.


3. Tentukan Negara Tujuan dan Riset Pasar

Sebelum mengirim barang, tentukan dulu negara tujuan ekspor dan pelajari peluang pasarnya.
Kamu bisa menggunakan situs riset seperti:

Dengan riset pasar yang tepat, kamu bisa menentukan harga, volume, dan jenis produk yang diminati buyer luar negeri.


4. Pilih Metode Pengiriman yang Tepat

Tentukan metode pengiriman sesuai jenis dan volume produk:

  • Udara (Air Freight) – cepat tapi biaya lebih tinggi
  • Laut (Sea Freight) – lebih ekonomis untuk volume besar
  • Kargo Pos Internasional – cocok untuk UMKM skala kecil

Selain itu, pahami istilah Incoterms seperti FOB, CIF, dan EXW agar tahu batas tanggung jawab antara penjual dan pembeli. Kamu bisa mempelajarinya di situs resmi ICC Indonesia.


5. Buat Website Ekspor Profesional

Buyer luar negeri tidak akan percaya hanya dari media sosial. Mereka mencari bukti kredibilitas melalui website resmi perusahaanmu.

Website ekspor profesional menampilkan:

  • Profil perusahaan dan legalitas usaha
  • Detail produk (spesifikasi, sertifikasi, foto, dan video)
  • Kontak bisnis dan formulir penawaran (RFQ)
  • Testimoni dan bukti transaksi sebelumnya

Kalau kamu belum punya website ekspor, buat sekarang di WebEkspor.com — platform pembuatan website ekspor cepat, SEO-friendly, dan siap menarik buyer internasional.


6. Cari Buyer Melalui Platform B2B

Gunakan platform global untuk menemukan buyer potensial:

Selain online, kamu juga bisa bekerja sama dengan Atase Perdagangan Indonesia di luar negeri untuk mendapatkan data buyer yang valid.


7. Bangun Hubungan dan Kepercayaan dengan Buyer

Setelah menemukan buyer potensial, lakukan komunikasi yang baik dan profesional:

  • Balas pesan dengan cepat dan sopan
  • Gunakan bahasa Inggris bisnis
  • Kirimkan sampel produk jika diminta
  • Gunakan kontrak ekspor yang jelas dan legal

Buyer akan lebih percaya jika kamu transparan dan konsisten.


Kesimpulan

Ekspor barang ke luar negeri bukan hal yang rumit jika kamu memahami prosedurnya.
Mulai dari menyiapkan dokumen, menentukan pasar, hingga membangun kepercayaan buyer — semuanya bisa dilakukan dengan strategi yang tepat.

Dan jangan lupa, miliki website ekspor profesional agar buyer mudah menemukan produkmu di dunia digital.
💡 Bangun website ekspormu sekarang di WebEkspor.com — solusi praktis untuk membuat situs ekspor yang menarik, cepat, dan siap menembus pasar global. 🌎

    contact