PROMO CODE WEBSITEJUARA, POTONGAN 500RB
main-logo
Tim Webekspor02 Aug 2025

Langkah Ekspor untuk Pemula: Panduan Lengkap dari Awal hingga Sukses

Ekspor adalah peluang besar bagi pelaku usaha di Indonesia untuk menjangkau pasar global. Namun, prosesnya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Artikel ini menyajikan panduan lengkap langkah-langkah ekspor untuk pemula, mulai dari persiapan legalitas hingga pengiriman barang ke luar negeri.


1. Persiapkan Legalitas Usaha Ekspor

Langkah pertama adalah memiliki badan usaha resmi, idealnya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Hal ini mempermudah pengurusan perizinan ekspor dan menjamin kepercayaan buyer internasional.

Beberapa dokumen legal yang dibutuhkan:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS.go.id
  • NPWP perusahaan
  • Akte pendirian PT
  • Izin usaha bidang ekspor (KBLI)

Legalitas adalah pondasi dalam ekspor. Tanpa PT dan izin resmi, Anda tidak bisa mengakses fasilitas ekspor seperti INSW atau bea cukai.


2. Riset Produk dan Pasar Ekspor

Sebelum mengekspor, pahami produk Anda layak ekspor atau tidak. Gunakan data dari:

Fokus riset pada:

  • Negara tujuan potensial
  • Harga pasar internasional
  • Syarat sertifikasi dan regulasi impor di negara tujuan

3. Penuhi Standar dan Sertifikasi

Setiap negara memiliki standar mutu berbeda. Beberapa sertifikasi yang sering diminta buyer:

  • HACCP dan ISO 22000 untuk produk pangan
  • Sertifikat Fumigasi untuk produk kayu
  • Phytosanitary Certificate dari Karantina

Sertifikasi ini bisa diajukan melalui dinas terkait atau bekerja sama dengan lembaga sertifikasi resmi.


4. Tentukan Skema Pengiriman dan Logistik

Pilih metode pengiriman berdasarkan jenis dan volume produk:

  • LCL (Less than Container Load) untuk jumlah kecil
  • FCL (Full Container Load) untuk volume besar
  • Gunakan ekspedisi ekspor yang sudah terbiasa menangani bea cukai

Pelajari juga istilah Incoterms seperti FOB, CIF, dan EXW agar Anda paham pembagian biaya dan risiko pengiriman.


5. Siapkan Dokumen Ekspor

Beberapa dokumen penting yang harus disiapkan:

  • Invoice dan Packing List
  • Surat keterangan asal (SKA/Form E/A/dsb)
  • Bill of Lading / Airway Bill
  • Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) di INSW.go.id

Kesalahan dokumen bisa menyebabkan penundaan pengiriman atau denda.


6. Daftar di Portal Ekspor Resmi

Gunakan sistem resmi dari pemerintah untuk kelancaran ekspor:

  • INSW (Indonesia National Single Window): untuk mengajukan PEB
  • SINSW dan CEISA Bea Cukai: untuk tracking dan pengajuan dokumen elektronik
  • Akses marketplace ekspor seperti InaExport (Kemendag)

7. Bangun Identitas Digital Lewat Website Ekspor

Di era digital, memiliki website ekspor adalah keharusan. Website profesional memudahkan buyer menemukan dan memverifikasi bisnis Anda.

Manfaat memiliki website ekspor:

  • Meningkatkan kredibilitas di mata buyer asing
  • Memperluas jangkauan pasar lewat SEO
  • Menjadi media katalog dan komunikasi 24 jam

💡 Butuh website ekspor profesional? Bangun sekarang bersama Webekspor.com, partner digital UMKM Indonesia menuju pasar global.


8. Manfaatkan Program dan Fasilitas Pemerintah

Berikut beberapa program yang bisa dimanfaatkan oleh eksportir pemula:

  • Program Export Coaching dari Kemendag
  • Fasilitas Bea Masuk 0% lewat SKA
  • Pembiayaan ekspor dari LPEI (Eximbank Indonesia)

Cari informasi terkini melalui Kemendag, LPEI, dan Kemenkeu.


9. Mulai Ekspor Pertama Anda

Setelah semua dokumen dan persiapan selesai, saatnya Anda memulai ekspor pertama Anda. Mulailah dari volume kecil untuk menguji sistem dan proses. Bangun komunikasi yang kuat dengan buyer, dan pastikan layanan logistik serta dokumen berjalan lancar.


Kesimpulan

Ekspor bukan lagi peluang eksklusif untuk perusahaan besar. Dengan legalitas, riset pasar, dan sistem digital yang tepat, pelaku UMKM pun bisa sukses menjangkau pasar global.

💼 Yuk, mulai langkah ekspor Anda sekarang juga dan bangun website profesional di webekspor.com agar buyer luar negeri semakin percaya dan mudah menjangkau bisnis Anda!

    contact