Tim Web Ekspor•14 Aug 2025
Panduan Awal Ekspor untuk Pemula: Langkah Praktis Menjadi Eksportir
1. Definisi Ekspor: Apa yang Dimaksud?
Ekspor adalah proses pengiriman barang atau jasa dari dalam negeri ke negara lain. Aktivitas ini memungkinkan pelaku bisnis—mulai dari perusahaan besar hingga pelaku UMKM—memasarkan produknya ke pasar global dan membuka peluang pendapatan yang lebih luas. Di samping itu, ekspor berperan meningkatkan devisa dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri (Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan RI).
2. Manfaat Ekspor untuk Bisnis dan Negara
- Perluasan pasar: Ekspor membuka jangkauan penjualan hingga ke luar negeri, membantu bisnis berkembang lebih cepat (OCBC).
- Peningkatan devisa: Menambah sumber pendapatan negara dan memperkuat stabilitas ekonomi (Bank Indonesia).
- Penguatan industri dalam negeri: Mendorong produksi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.
- Perlindungan harga domestik: Mengatur surplus produksi agar tidak membuat harga lokal jatuh.
- Peningkatan reputasi internasional: Produk Indonesia semakin dikenal dan memiliki citra kuat.
3. Tahapan Awal sebagai Eksportir
a. Riset Produk dan Negara Tujuan
Pastikan produk memiliki kualitas dan keunggulan kompetitif. Lakukan riset pasar untuk menemukan permintaan tinggi di negara tujuan. Fokus pada negara dengan kebutuhan tinggi terhadap produk seperti kopi, kerajinan, atau olahan makanan.
b. Tentukan Metode Ekspor
- Langsung: Eksportir berhubungan langsung dengan pembeli, misalnya melalui website atau marketplace internasional.
- Tidak langsung: Memanfaatkan pihak ketiga seperti trading company atau agen ekspor.
c. Siapkan Dokumen Penting
Dokumen yang dibutuhkan meliputi:
- Legalitas usaha: SIUP, TDP, NPWP, NIK (Nomor Identitas Kepabeanan).
- Dokumen ekspor: Invoice, packing list, shipping instruction, bill of lading (laut) atau airway bill (udara).
- Izin khusus jika produk masuk kategori tertentu.
d. Penyusunan Sales Contract & Pembayaran
Gunakan Sales Contract resmi, bisa digital melalui DocuSign. Jika menggunakan Letter of Credit (LC), bank pembeli akan menerbitkan LC dan bank di Indonesia akan memprosesnya setelah dokumen terpenuhi.
e. Pemeriksaan Barang oleh Surveyor (Opsional)
Surveyor independen dapat memeriksa kesesuaian kualitas dan jumlah barang sebelum pengiriman untuk menghindari sengketa.
4. Prosedur Logistik dan Kepabeanan
a. Pilih Sarana Pengiriman
- Laut: Paling umum dan ekonomis.
- Udara: Lebih cepat, cocok untuk barang bernilai tinggi atau mendesak.
- Darat: Untuk negara yang berbatasan langsung seperti Malaysia, Timor Leste, atau Papua Nugini.
b. Gunakan Jasa Forwarder
Forwarder mengurus pengiriman ke pelabuhan, dokumen PEB, dan kepabeanan.
c. Proses di Bea Cukai
Bea Cukai memeriksa barang apakah masuk kategori dilarang atau dibatasi. Jika sah, akan diterbitkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE).
d. Pengiriman Dokumen kepada Pembeli
- LC: Kirim bukti pengiriman ke bank untuk pencairan dana.
- Transfer biasa: Kirim foto atau scan bill of lading. Pastikan dokumen asli diterima pembeli untuk pengambilan barang.
Catatan: Pelajari regulasi negara tujuan sebelum ekspor. Barang yang tidak lolos bea cukai tujuan berpotensi dimusnahkan.
Sumber referensi terpercaya:
Bank Indonesia | Kementerian Perdagangan RI | OCBC | Shipper